PTK Materi Organisasi Profesi Guru

Profesi merupakan jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tanggung jawab dan kesetiaan dalam mengabdikan diri. Keahlian itu pada umumnya diperoleh melalui suatu pendidikan formal dalam jangka waktu tertentu dan relatif lama. Dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, pengemban suatu profesi harus mempertanggungjawabkannya kepada dirinya sendiri, lembaga dan organisasi masyarakat, dan kepada Tuhannya. Unsur pengabdian menjadi sangat utama baginya, sehingga sikap altruisme sangat diperlukan oleh seorang pengemban suatu profesi. 

Suatu profesi muncul pada hakikatnya karena adanya kepercayaan masyarakat (public trust) yang ditopang oleh persepsi masyarakat bahwa: 


  1. seorang profesional memiliki keahlian khusus (expertise) dan kopetensi (competence) yang tidak pernah ditemui di masyarakat lain; 
  2. kelompok profesional memiliki kodifikasi yang menjadi standar prilakunya dan masyarakat yakin bahwa kelompok profesional tersebut akan menjunjung tinggi nilai-nilai kodifikasi tersebut, dan;
  3. kelompok profesional memiliki motivasi yang tinggi untuk memberikan layanan kepada masyarakat sehingga menempatkan kepentingan masyarakat atas kepentingan pribadi dengan berpegang teguh pada standar profesionalnya.
Suatu pekerjaan atau jabatan dapat disebut sebagai profesi jika memiliki ciri-ciri:



  1. menunjukan suatu pelayanan sosial;
  2. didasari disiplin keilmuan yang sistematis;
  3. memerlukan pendidikan atau latihan dalam waktu yang relatif lama;
  4. memiliki kode etik;
  5. memiliki kekuasaan;
  6. memiliki organisasi profesi;
  7. mendapat pengakuan dari masyarakat;
  8. sebagai konsekuensi profesi secara perorangan maupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materiil. 
Profesi kependidikan/keguruan tampaknya sudah memiliki ciri-ciri profesi tersebut sampai batas tertentu. 

Profesi kependidika memiliki organisasi tersendiri sebagai wadah berkiprah dan mengembangkan diri. Organisasi tersebut berfungsi mempersatukan berbagai potensi di bidanng kependidikan yang pada gilirannya profesi ini memiliki kekuatan (power) dan kekuasaan (authority). Selain itu, organisasi profesi kependidikan berfungsi meningkatkan dan/atau mengembangkan profesional anggotanya yang mencakup: 
  1. performance 
  2. subject component  
  3. profesional component  
  4. process component 
  5. adjustment component
  6. attitude component  
Organisasi kepedidikan bertujuan  meningkatkan dan mengembangkan: 
  1. karier 
  2. kemampuan 
  3. kewenangan profesional 
  4. martabat 
  5. kesejahteraan anggotamya 
Sumber: Resume Organisasi Profesi Guru,  Modul Materi Profesi Keguruan UT 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29 JUDUL PTK GURU PKN TERBARU DAN LENGKAP ! DOWNLOAD PTK GURU PKN GRATIS !

Cara Menganalisis Masalah dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

JASA PEMBUATAN PTK GURU