Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

JASA PEMBUATAN PTK SEMUA MAPEL

Gambar
JASA PEMBUATAN PTK SEMUA MAPEL Pertama-tama marilah panjatkan puji syukur kehadirat Illahi Rabbi yang telah memberikan kesehatan kepada kita semua sehingga kita masih di beri kesempatkan untuk melakukan aktifitas dalam kehidupan yang kita jalani saat ini, dan pada kesempatan ini pula penulis BLOG PRAKARYA INDRAMAYU ingin sharing melalui dunia maya (Internet) tentang Akreditasi Sekolah. Kita mungkin sudah sering mendengar kata-kata akreditasi sekolah, yaitu sebuah kegiatan rutinitas yang dilakukan sekolah selama 5 tahun sekali untuk melaporkan semua kegiatan yang ada disekolah agar bisa diukur sejauh mana dan bagaimana perkembangan sekolah kita selama 5 tahun tersebut, tentunya hal ini dilakukan oleh TIM VISITASI AKREDITASI SEKOLAH, yang mana tim visitasi juga akan melaksanakan tugasnya dengan : Bersikap adil, bekerja dengan obyektif dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi kejujuran; Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh serta hasil pelaksanaan akred

JASA PEMBUATAN PTS

Gambar
JASA PEMBUATAN PTS 5. BIDANG KURIKULUM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN    a. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah menyusun KTSP. Penyusunan KTSP memperhatikan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, potensi atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik. Kepala Sekolah bertanggungjawab atas tersusunnya KTSP. Wakil Kepala SMP dan wakil kepala SMA/SMK bidang kurikulum bertanggungjawab atas pelaksanaan penyusunan KTSP. Setiap guru bertanggungjawab menyusun silabus setiap mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, dan Panduan Penyusunan KTSP. Dalam penyusunan silabus, guru dapat bekerjasama dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), atau Perguruan Tinggi. Penyusunan KTSP tingkat SD dan SMP dikoordinasi, disupervisi, dan difasilitas

PTS DAN POWER POINT KEPALA SEKOLAH

Gambar
PTS DAN POWER POINT KEPALA SEKOLAH 1. PEDOMAN SEKOLAH a. Sekolah membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait. b. Perumusan pedoman sekolah: 1)mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah; 2)ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan masyarakat. c. Pedoman pengelolaan sekolah meliputi: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); kalender pendidikan/akademik; struktur organisasi sekolah; pembagian tugas di antara guru; pembagian tugas di antara tenaga kependidikan; peraturan akademik; tata tertib sekolah; kode etik sekolah; biaya operasional sekolah. d. Pedoman sekolah berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan operasional. e. Pedoman pengelolaan KTSP, kalender pendidikan dan pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan dievaluasi dalam skala tahunan, sementara lainnya dievaluasi sesuai kebutuhan. 2. STRUKTUR

PTS KEPALA SEKOLAH | KEDISIPLINAN GURU

Gambar
PTS KEPALA SEKOLAH | KEDISIPLINAN GURU Pengolahan  Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Langkah-langkah menyusun rekapitulasi penilaian sikap untuk satu semester. Semua guru mata pelajaran dan wali kelas memberi informasi berdasarkan jurnal yang dibuat mengenai sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik dari peserta didik. Guru BK memberikan pertimbangan kepada wali kelas terkait sikap/perilaku peserta didik, sepanjang tidak mencederai azas kerahasiaan. Wali kelas merangkum dan menyimpulkan (memberi predikat dan merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik. Predikat terdiri atas sangat baik (A), baik (B), cukup (C), atau kurang (D), dan deskripsi sikap ditulis dengan kalimat positif. Wali kelas menyampaikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial dalam forum rapat dewan guru. Deskripsi yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang sangat baik, sedangkan sikap spiritual dan sikap sosial yang kuran