Jasa PTK Pendidikan yang Berkeadilan

Pendidikan yang Berkeadilan
Peradaban bangsa merupakan parameter kemajuan bangsa, memang lumrah, karena bangsa yang maju dapat dilihat dari pembangunan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, tingkat pendapatan perkapita, dan yang lainnya, rasanya hari ini setiap bangsa berlomba untuk menjadi yang terbaik, lalu berupaya disegani oleh bangsa lain, dengan tujuan untuk menjadi bangsa yang adidaya. Tidaklah salah, bersaing secara sehat akan menimbulkan kontestasi yang baik, dan dapat menjadi motivasi antar bangsa supaya tetap berjuang.
Kemampuan setiap bangsa untuk merespon setiap perkembangan zaman menjadi tantangan, bagaimana bangsa tersebut, bertahan di tengah zaman, tanpa merubah nilai kebudayaan yang esensial yang menjadi ciri khas bangsa, pernyataan itu sering menjadi asupan sehari-hari kita melalui slogan “Berpikir global bertindak lokal”, wajar memang, tidak bisa kita menutup mata dengan perkembangan zaman saat ini, karena wibawa dan masa depan bangsa menjadi taruhannya.
Bangsa yang berinvestasi dengan penduduk mudanya, dipastikan menjadi bangsa pemenang, hal tersebut sedang gencar dilakukan di Indonesia, hari ini media elektronik, media massa, bahkan media sosial, selalu memberitakan mengenai komitmen pemerintah akan keberlangsungan hidup generasi muda, sebut saja seperti program keluarga harapan, kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar dan yang lainnya, dengan harapan terwujudnya amanah dari Undang-Undang Dasar, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”, dengan bonus demografi, pemerintah berusaha untuk mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045, sebagai batu loncatan menjadi negara maju.
Mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia, merupakan kewajiban setiap warga negara, tetapi akan beda ceritanya, jika negara tidak mempersiapkan bangsanya untuk siap menanggung tujuan mulia tersebut, layaknya seorang ibu yang dengan sungguh-sungguh mendidik anaknya, dan yang tidak sungguh-sungguh mendidik anaknya, hasilnya pun akan beda, kiranya pola pikiriniah yang harus segera kita ubah, dengan mempersiapkan bibit dan perawatannya yang unggul, pasti akan menghasilkan panen yang terbaik.
Indonesia merupakan negara besar, kita tidak bisa memungkiri hal tersebut, dengan predikat sebagai negara besar, baik dalam aspek wilayah, kekayaan alam, atau kebudayaannya, menjadi tantangan tersendiri bagi penguasa negeri untuk dapat mengelola hal tersebut, demi terwujudmya kesejahteraan umum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bonus demografi yang disebutkan di atas menjadi peluang, bagaimana Indonesia menjadi negara berpengaruh di dunia, melalui sumber daya manusianya, karena dengan sumber daya manusia yang baik, maka konsep pengelolaan negara, pengelolaan sumber daya alam, akan efektif dan efisien, mempercepat terwujudnya cita-cita dari pembangunan Nasional.
Realita yang kita dapat sampai saat ini, masalah mengenai pemerataan pendidikan, pola pikir masyarakat akan pentingnya pendidikan, tenaga pengajar, dan yang lainnya masih menghiasi permasalahan pendidikan dalam negeri, bukan tanpa sebab, anggaran pendidikan walau sudah menjadi amanah dalam konstitusi, minimal 20% dari total APBN, nyatanya masih belum bisa menjadi solusi permasalahan pendidikan saat ini, peruntukan anggaran yang sering berbeda dengan yang dibutuhkan di lapangan, masih adanya mafia yang tidak bertanggung jawab, akses menuju tempat yang dituju, menjadi hambatan dalam implementasi anggaran tersebut.
Pembangunan Indonesia sejak dahulu memang terkenal dengan sebutan “Jawa sentris”, bukan “Indonesia sentris”, karena pusat pemerintahan, dan perekonomian sebagian besar ada di jawa, sehingga daerah-daerah yang jauh akses dari pusat tersebut, menjadi kurang terperhatikan, seperti yang terjadi di daerah Sukamandang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, diyakini sebagian besar orang berada di pusat, pasti tidak mengetahui daerah tersebut, di sana sekolah layaknya bangunan gubuk, ketersediaan tenaga pengajar, sarana dan prasarana menjadi permasalahan utama, hal ini memang menjadi sebuah indikator, bagaimana belum optimalnya pemerataan pendidikan di Indonesia.
Pasal 31 UUD jelas mengamanahkan agar pendidikan menjadi hak seluruh rakyat Indonesia, dan memang tugas kita semua untuk mengimplementasikan pasal tersebut. Penyerapan APBN khususnya mengenai pendidikan harus dievaluasi secara matang dan dipergunakan secara profesional, tidak boleh ada lagi kasus di lapangan, yang dibutuhkan itu tidak sesuai dengan apa yang dianggarkan, jika terus seperti itu kapan masyarakat Indonesia akan menikmati manfaat dari penggunaan APBN yang optimal.
Pendidikan memang harus memiliki prinsip yang “berkeadilan”, karena anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang dari sabang sampai merauke, mereka hanya perlu berpikir bagaimana mereka menjadi cerdas secara pikiran dan hati, berat rasanya jika mereka harus juga berpikir bagaimana cara mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, biarlah hal tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah dan yang memiliki hati nurani lainnya.
Dengan mempermudah akses menuju tempat yang sulit dituju, akan memudahkan mobilisasi, bahkan mempercepat pembangunan daerah, sudah saatnya membangun Nusantara ini berjalan dengan menggunakan prinsip “Indonesia Sentris”, karena Indonesia memang luas. Pemerataan pendidikan ini memang menjadi tugas yang berat, sekaligus tugas mulia, tidak boleh lagi kita mendengar anak-anak yang putus sekolah, karena berbagai alasan, wajib belajar 12 tahun memang harus segera jelas payung hukumnya. Dibutuhkan usaha sadar dan terencana untuk mencapai itu semua, karena pendidikan merupakan cara yang paling ampuh untuk mewujudkan kesejahteraan umum dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, bahkan dengan pendidikan kita bisa meningkatkan harkat, dan martabat bangsa kita dimata dunia.
Komentar
Posting Komentar