PTK Guru adalah Sosok Mulia yang Mencerdaskan Bangsa

Semua orang berhasil terlahir dari proses pendidikan di sekolah dan tidak bisa lepas dari peran seorang guru. Guru adalah representasi kemuliaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses pendidikan. Pahlawan tanpa tanda jasa bahkan tersemat padanya, namun gelar tersebut pun tidak akan cukup untuk dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam menghargai jasa-jasa yang telah dilakukan untuk mencetak Sumber Daya Manusia berkualitas.

Masih terbayang-bayang dalam setiap proses pendidikan di sekolah guru-guru selalu berpesan “Belajarlah terus nak, jika kemudian kalian berhasil itu adalah kebanggaan bapak atau ibu”. Pesan-pesan demikian menyiratkan bahwa kebanggaan seorang guru adalah melihat siswa-siswanya berhasil. Sebuah pesan yang memotivasi kepada siswanya untuk mencapai keberhasilan dalam belajar maupun kehidupan suatu saat nanti setelah selesai mengikuti pendidikan.

Seorang guru memiliki tanggung jawab besar bagi pendidikan nasional, dimana tidak hanya terkait dengan prestasi belajar namun juga keberhasilan siswa dalam kehidupannya sebagai hasil pendidikan.

Dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk menjadi professional sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen pasal 1 yang menyebutkan “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai ahli pendidikan pada proses belajar mengajar di sekolah guru dituntut tidak hanya pintar mengajar namun memiliki empat profesi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 pada pasal 10 yang menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.

Kompetisi pedadogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran untuk kepentingan peserta didik. Kompetisi kepribadian mencakup kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana. Tentu saja berwibawa, berahlak mulia serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

Kompetisi sosial kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi agar mampu berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau secara isyarat. Kompetisi professional merupakan wujud nyata kemampuan penguasaan atas materi pelajaran secara luas dan mendalam (Sembiring, 2008).

Tanggung jawab guru begitu besar dalam pendidikan sehingga posisinya mesti harus dimuliakan. Jasa-jasanya dalam melakukan pengabdian tidak bisa dihitung atau dikalkulasikan karena pengabdiannya bersifat ketulusan. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan pendidikan wajib untuk memberikan penghargaan dan pemuliaan profesi guru baik secara material maupun spirit motivasi kerja sehingga dapat memacu kinerjanya dalam pengabdian.

Menghormati seorang guru adalah kewajiban bagi seorang peserta didik maupun alumni yang pernah mengenyam pendidikan dari seorang guru. Menjadi guru tidaklah mudah karena membutuhkan berbagai proses serta kompetensi, sehingga penghormatan kepada guru sebagai seorang yang mulia memiliki makna yang sangat berarti.

Guru tidak hanya membuat orang dari tidak tahu menjadi tahu, namun lebih dari itu Guru menciptakan generasi-generasi muda yang cerdas, berahlak mulia, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjadi insan-insan berkualitas dan berguna bagi bangsa dan Negara.

Terima Kasih Guru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JASA PEMBUATAN PTK GURU

PTK Biologi Kelas 11 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2019

Cara Menganalisis Masalah dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK)